Jumat, 01 Januari 2010

Amankah kosmetik Anda?

AMANKAH KOSMETIK YANG ANDA PAKAI ?
Berbagai merek kosmetik kini beredar di Indonesia bahkan sampai ke pelosok desa. Dengan kemasan yang cantik dan promosi yang gencar tidak sedikit wanita Indonesia yang terpikat untuk memakainya, bahkan telah tersedia pula kosmetik untuk pria dan anak-anak.

Sering kali kita ingin tampil menarik, tetapi ketika memilih kosmetik lebih tertarik kepada bentuk dan kemasannya. Ada pula yang lebih suka memilih kosmetik impor daripada kosmetik lokal. Pilihan yang tidak tepat justru akan membahayakan pemakai itu sendiri, memilih kosmetik bukan sekedar membeli dan memakainya tetapi juga harus aman dan sesuai dengan kulit kita.

Kosmetik berasal dari kata kosmein (Yunani) yang berarti “berhias”. Bahan yang dipakai dalam usaha untuk mempercantik diri ini dahulu diramu dari bahan-bahan alami yang ada di sekitarnya, sekarang kosmetik dibuat tidak hanya dari bahan alami tetapi juga bahan buatan.

APA ISI KOSMETIK ?

Kosmetik didefinisikan sebagai bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar) atau gigi dan mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Pada umumnya kosmetik terdiri dari berbagai macam bahan yang mempunyai fungsi tertentu didalamnya.

Bahan kosmetik terdiri dari :
• Bahan dasar ( vehikulum)
Merupakan basis/ dasar untuk bahan lain atau sebagai pelarut sehingga umumnya menempati volume yang lebih besar dari bahan lainnya.
Bahan dasar kosmetik pada umumnya terdiri dari : a) Air atau campurannya dengan bahan dasar lain; b) Alkohol atau campurannya; c) Vaselin atau campurannya; d) Minyak atau garam minyak dengan campurannya; e)Talkum atau campurannya.
• Bahan aktif
Merupakan bahan kosmetik terpenting dan mempunyai daya kerja yang diunggulkan dalam kosmetik tersebut. Konsentrasi bahan aktif pada umumnya kecil, namun dapat pula tinggi apabila bahan tersebut sekaligus berperan sebagai bahan dasar misalnya bahan aktif dalam sediaan pembersih muka.
• Bahan untuk menstabilkan campuran (stabilizer)
Adalah bahan-bahan untuk menstabilkan campuran sehingga kosmetik dapat lebih stabil, baik dalam warna, bau dan bentuk fisik, adapun bahan-bahan tersebut adalah :
1. Emulgator, yaitu bahan yang memungkinkan tercampurnya semua bahan secara merata (homogen), misalnya lanolin, gliserin, alkohol, lilin, gliseril monosterarat.
2. Pengawet, yaitu bahan yang dapat mengawetkan kosmetik dalam jangka waktu selama mungkin agar dapat digunakan lebih lama. Pengawet dapat bersifat anti kuman sehingga dapat menangkal terjadinya bau tengik karena aktivitas mikroba sehingga kosmetik menjadi lebih stabil, misal asam benzoat, alkohol, formaldehid.
BAHAN KOSMETIK

Bahan baku kosmetik sangat bervariasi dan jumlahnya sangat banyak, untuk memenuhi kebutuhan dasar produksi kosmetik ada 5 macam bahan baku yang penting yaitu :
1. Waxes dan oils
Wax (malam) adalah bahan mirip material plastis yang dapat diperoleh dari binatang, tumbuh-tumbuhan, dan mineral alami dan hanya beberapa jenis yang dapat digunakan sebagai bahan dasar kosmetik.
Fungsi wax dalam kosmetik :
a. Membentuk lapisan penahan air ( water repellent film).
b. larut dalam minyak sehingga membentuk lapisan emolien yang tertinggal pada kulit.
c. Bekerja sebagai emulsifyng agent.
d. Merupakan zat penebal dan memperbaiki tekstur dan kelembutan emulsi.
e. Membentuk lapisan berkilat dan memberi bentuk pada lipstik.
2. Pengawet (preservatif)
Kosmetik yang terdiri dari berbagai macam lemak dan minyak merupakan bahan yang mudah ditumbuhi mikroorganisma baik bakteri amuba maupun jamur yang akan merusak bahan sehingga terjadi perubahan bau dan warna, untuk menanggulangi hal ini diperlukan zat pengawet.
Bahan pengawet adalah bahan pencegah dekomposisi preparat dengan cara menghambat pertumbuhan mikroorganisme. Contoh bahan pengawet adalah nipagin, nipasol dan nipabutil.
3. Antioksidan
Kosmetik juga mudah teroksidasi sehingga bahan yang terkandung didalamnya akan berubah warna dan bentuk, untuk mencegah hal tersebut digunakan bahan antioksidan.
Antioksidan yang digunakan harus memenuhi syarat :
o Tidak berbau agar tidak mengganggu wangi parfum dalam kosmetik
o Tidak berwarna
o Tidak toksik
o Tidak berubah meskipun disimpan lama
Contoh antioksidan adalah progalin, biasanya hanya dibutuhkan dalam jumlah sedikit sekali.
4. Pewarna
Pewarna yang digunakan dalam kosmetik umumnya terdiri atas 2 jenis yaitu :
. Pewarna yang dapat larut dalam air, alkohol atau minyak
a. Pewarna yang tidak larut
Tidak semua zat warna dapat digunakan untuk kosmetik. Ada beberapa bagian tubuh sensitif terhadap zat warna tertentu, seperti kulit di sekitar mata, sekitar mulut, bibir dan kuku.
5. Pewangi
Semula sebagai pewangi digunakan bahan-bahan alamiah yang harum yaitu bunga, daun atau kulit batang pohon. Ketika kebutuhan akan pewangi semakin meningkat digunakan cara lain yaitu dengan cara identifikasi bahan aktif parfum dan membuat parfum sintetis .
Penggunaan bahan baku kosmetik di Indonesia telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Badan POM No. HK.00.05.4.1745 tentang kosmetik, Peraturan Perundang-undangan di Bidang Kosmetik tahun 2004 dimana terdapat lampiran mengenai bahan kosmetik yang dilarang, bahan kosmetik yang diizinkan dengan batasan kadar dan penandaan, bahan pewarna, bahan pengawet dan tabir surya yang diizinkan.


BAGAIMANA KOSMETIK DIBUAT ?

Untuk membuat kosmetik yang memenuhi standar mutu dan keamanan dibutuhkan langkah-langkah pembuatan yang baik. Good Manufacturing Practice (GMP) merupakan suatu konsep total dari sistem langkah produksi dan pengawasan yang terkoordinasi dengan baik, dimana bila penerapannya konsisten akan dihasilkan produk yang memenuhi standar mutu dan keamanan.

Badan POM telah mempunyai suatu pedoman dalam proses produksi kosmetik yang di sebut Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB) dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Keputusan Kepala Badan POM No. HK.00.05.4.3870 tentang Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Dalam pembuatan kosmetik, pengawasan yang menyeluruh disertai pemantauan sangat penting untuk menjamin agar konsumen memperoleh kosmetik yang memenuhi peryaratan mutu yang ditetapkan. Mutu produk kosmetik tergantung dari bahan yang digunakan, proses produksi dan pengawasan mutu, bangunan, peralatan dan personalia yang menangani. Hal ini berkaitan dengan seluruh aspek produksi dan pemeriksaan mutu.

ADAKAH EFEK SAMPING KOSMETIK ?

Karena terjadi kontak antara kosmetik dengan kulit, maka ada kemungkinan akan terserap dan masuk kebagian yang lebih dalam. Kontak kosmetik dengan kulit menimbulkan akibat positip berupa manfaat kosmetik dan akibat negatip berupa efek samping kosmetik.

Efek samping penggunaan kosmetik terdiri atas :
a. Efek samping pada kulit
Beberapa dampak yang terjadi akibat pemakaian kosmetik yang dikenakan pada kulit dapat berupa :
o Dermatitis
Kontak alergi atau iritan, biasanya akibat kontak antara kulit dengan bahan kosmetik yang bersifat alergik atau iritan, misal parafenilendiamin pada cat rambut, natrium laurilsulfat atau heksaklorofen pada sabun, hidrokinon pada pemutih kulit.
o Akne kosmetik
Terjadi akibat kontak antara kulit dengan bahan kosmetik yang bersifat aknegenik, misalnya lanolin pada bedak padat, petrolatum pada minyak rambut atau maskara, alkohol laurat pada pelembab.
o Fotosensitivitas
Terjadi akibat adanya zat yang bersifat fototoksik atau fotoalergik dalam kosmetik, misal parafenilendiamin pada cat rambut, klormerkapto dikarboksimid dalam sampo anti ketombe, PABA (para amino benzoic acid), beta karoten, sinamat atau sinoksat pada tabir surya.
o Pigmented cosmetic dermatitis
Merupakan kelainan mirip melanosis Riehl yang kadang-kadang terasa gatal, terjadi akibat kontak antar kulit dengan bahan pewarna jenis ter batubara terutama brilliant lake red dan turunan fenilazonaftol.
o Bentuk reaksi kulit lain dapat terjadi meskipun sangat jarang atau bahkan baru diperkirakan akan terjadi, misal purpura akibat parafenilendiamine, dermatitis folikular akibat adanya unsur nikel, kobal dan lainnya, granuloma akibat garam zirkonium dalam deodoran dan merkuri dalam pemutih kulit.
b. Efek samping pada rambut dan kuku
Efek samping kosmetik pada rambut dan kuku berupa kerontokan rambut, kerusakan kuku dan rambut dan perubahan warna kuku atau rambut. Pemakaian kosmetik kuku atau rambut dapat memberikan reaksi pada kulit sekitarnya, misalnya leher. Bahan kosmetik kuku atau rambut yang sering menimbulkan efek samping adalah formaldehid pada cat kuku, natrium atau kalium hidroksida pada pelepas kutikula kuku (cuticle remover) dan tioglikolat pada sediaan pengeriting rambut (permanent wave).
c. Efek samping pada mata
Kosmetik mata (eye liner, mascara, eye shadow dan lainnya ) atau sediaan lain yang pemakaiannya dekat mata, misalnya sediaan rambut atau rias wajah dapat menimbulkan efek samping pada mata berupa :
o Rasa tersengat (stinging) dan rasa terbakar (burning) akibat iritasi oleh zat yang masuk ke mata, misal isoparafin, alkohol, propilenglikol dan sabun.
o Konjungtivitis alergik dengan atau tanpa dermatitis akibat masuknya partikel mascara, eye shadow atau eye liner ke dalam mata.
o Infeksi mata ringan sampai berat akibat pemakaian kosmetik yang tercemar kuman Pseudomonas aeruginosa.
d. Kelainan pada saluran napas
Keluhan pada saluran napas dapat terjadi pada pemakaian kosmetik terutama dalam bentuk aerosol (hair spray atau deodorant spray) yang digunakan di dalam ruangan dengan ventilasi yang buruk.
e. Efek toksik jangka panjang
Meskipun sukar dinilai, penggunaan kosmetik mungkin menimbulkan efek jangka panjang pada berbagai organ tubuh misal darah, hati, ginjal, limpa, paru-paru, embrio (teratogen), alat endokrin dan kelenjar limfe. Kelainan ini dapat terjadi akibat efek kumulatif pemakaian kosmetik yang umumnya digunakan dalam jangka waktu lama puluhan tahun dan daerah pemakaian yang luas. Kemungkinan mutagenitas kosmetik dikhawatirkan dapat terjadi, dan penilaian retrospektif di kemudian hari yang dapat membuktikan kemungkinan tersebut.
f. Tingkat efek samping
Efek samping yang terjadi dari pemakaian kosmetik dapat tidak mengganggu, tetapi dapat pula sangat mengganggu, FDA membagi tingkat efek samping menjadi :
o Ringan, bila keluhan yang terjadi tidak mengganggu kegiatan sehari-hari dengan gejala iritasi minor sehingga tidak memerlukan terapi khusus. Dengan menghentikan pemakaian kosmetik, maka gejala akan menghilang. Delapan puluh lima persen efek samping kosmetik terjadi pada tingkat ini.
o Sedang, bila keluhan yang terjadi sudah mengganggu, dalam waktu yang lebih lama dengan gejala klinis yang lebih nyata. Penderita sudah memerlukan bantuan pengobatan dari dokter. Sepuluh persen penderita berada pada tingkat ini.
o Berat, bila keluhan yang terjadi sangat mengganggu kegiatannya, gejala klinis berupa nyeri dan gatal disertai gejala sistemik berupa demam, pusing dan sesak napas. Penderita memerlukan pengobatan intensif baik topikal maupun sistemik.
UJI KULIT

Salah satu cara untuk menghindari terjadinya efek samping pada pemakaian kosmetik adalah dengan melakukan uji kulit. Uji kulit terdiri dari berbagai cara, baik yang dapat dilakukan sendiri maupun yang harus dilakukan oleh dan di bawah pengawasan dokter.Jenis uji kulit :
• Preventif
Yaitu uji kulit yang dilakukan untuk mencegah terjadinya efek samping terhadap kulit. Konsumen yang akan menggunakan kosmetik atau akan menggunakan kosmetik baru dapat melakukan uji pakai (usage test), yaitu dengan memakai kosmetik tersebut di tempat lain dengan cara yang biasa dipakai sehari-hari, setelah itu dibiarkan selama 24-48 jam, bila tidak terjadi reaksi kulit yang tidak diinginkan maka kosmetik tersebut aman digunakan.
• Diagnostik
Yaitu uji kulit yang dilakukan pada konsumen yang telah menderita efek samping kosmetik. Pada konsumen yang telah memakai kosmetik baik dalam jangka waktu panjang maupun singkat yang kemudian menderita efek samping atau diduga menderita efek samping terhadap kosmetik dapat dilakukan :
1. Uji Eliminasi dan Uji Pakai (Usage Test)
Penderita yang menunjukkan gejala efek samping dianjurkan untuk segera menghentikan pemakaian seluruh kosmetik. Bila gejala berkurang dan menghilang, maka dapat diduga salah satu kosmetik yang digunakan merupakan penyebab efek samping tersebut.Bila gejala sudah menghilang kosmetik tersebut dapat dicoba kembali satu persatu dengan tenggang waktu 2-3 hari untuk memantau apakah timbul lagi gejala yang sama. Kosmetik yang menimbulkan gejala efek samping itulah yang dianggap sebagai penyebab terjadinya efek samping. Uji eliminasi dan uji pakai dapat dilakukan sendiri tetapi dibawah pengawasan dokter.
2. Uji Tempel (Patch Test)
Uji tempel dapat dilakukan setelah 3-7 hari penderita sembuh dari efek samping kosmetik. Cara melakukan uji tempel :
a. Tertutup, yaitu dengan menempelkan kosmetik yang dipakai atau dengan bahan standar, yang dilakukan di punggung dengan bahan penutup tertentu, lalu dibiarkan selama 48 jam tanpa dibilas atau mandi. Setelah 48 jam segera dibaca oleh dokter untuk menentukan hasil uji. Kosmetik yang memberikan reaksi diduga menjadi penyebab terjadinya efek samping
b. Terbuka, yaitu uji tempel yang dilakukan tanpa penutup. Agar terhindar dari gesekan atau usapan, uji tempel ini biasanya dilakukan dibelakang daun telinga, uji ini biasanya dilakukan untuk bahan kosmetik yang mudah menguap.
c. Dengan sinar, yaitu uji tempel tertutup yang dibuka setelah 24 jam dan disinari dengan sinar matahari atau ultraviolet selama 15 menit lalu ditutup lagi dan dibaca oleh dokter 24 jam kemudian. Untuk membandingkan bisanya uji tempel dengan sinar dilakukan pada dua sisi dan hanya pada satu sisi saja yang diberikan sinar.
d. Uji terbuka (open test), dilakukan bila uji tempel memberikan hasil negatif dengan cara mengoleskan kosmetik yang diduga memberikan efek samping 2-3 kali sehari di lengan bawah bagian dalam selama 2 hari berturut-turut. Pembacaan hasil dilakukan oleh dokter setelah 48-72 jam.
KOSMETIK HIPOALERGENIK

Usaha untuk mengurangi efek samping kosmetik, terutama efek samping pada kulit dapat dilakukan dengan membuat kosmetik yang tidak mengandung bahan yang sering menimbulkan efek samping baik alergen maupun iritan. Kosmetik ini disebut sebagai kosmetik ”hipoalergenik”, ditujukan khusus bagi mereka yang kulitnya sensitif dan telah dilakukan uji alergi. Namun perlu diketahui bahwa kosmetik hipoalergenik tidak menjamin seratus persen keamanan kosmetik secara keseluruhan, karena pada orang tertentu masih mungkin terjadi efek samping oleh zat yang dianggap jarang menimbulkan efek samping.

TIPS DAN ALTERNATIF PEMAKAIAN KOSMETIK

1. Perhatikan informasi mengenai tatacara penggunaan kosmetik sehingga tidak terjadi salah pakai atau pemakaian yang berlebihan yang biasanya menyebabkan terjadi efek samping kosmetik.
2. Perhatikan apakah kosmetik mempunyai nomor pendaftaran, karena apabila telah terdaftar kosmetik telah melalui evaluasi mutu dan keamanan di Badan Pengawas Obat dan Makanan.
3. Mencari kosmetik lain yaitu kosmetik hipoalergenik yang memang sengaja dibuat untuk menghindarkan efek samping kosmertik.
4. Melakukan uji kulit terhadap kosmetik yang akan digunakan.

TANYA JAWAB :

1. Tanya :Bagaimana cara membedakan produk kosmetik yang baik, mengingat banyaknya produk kosmetik yang beredar terutama kosmetik impor ?
Jawab :Produk kosmetik yang baik, artinya aman dan bermanfaat adalah produk yang mengandung bahan-bahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan kosmetik yang berlaku, dan informasi lebih lanjut tentang kosmetik tersebut dapat ditanyakan kepada ULPK Badan POM
2. Tanya :Bagaimana cara melaporkan apabila terjadi efek samping akibat pemakaian kosmetik ?
Jawab :Apabila terjadi reaksi yang tidak dan inginkan dari penggunaan kosmetik atau reaksi efek samping, dapat dilaporkan melalui Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Badan POM dengan No telepon (021) 4243333 atau (021)4244691 ext 1025.
3. Tanya :Bagaimana cara mengetahui bahwa kosmetik aman untuk digunakan ?
Jawab :Dengan memperhatikan isi dari kosmetik apakah sudah terjadi perubahan warna, bau menjadi tengik dan sebagainya serta perhatikan informasi cara penggunaan dari kosmetik tersebut. Apabila masih meragukan lakukan uji kulit sebelum menggunakan kosmetik tersebut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar